Kuberita.com Lampung – Organisi masyarakat (Ormas) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) resmi melaporkan salah satu dinas perairan di Kabupaten Mesuji ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (10-Mei 2022, Siang
Kalau dihitung hari sudah masuk 11 hari dari berkas Laporan disampaikan oleh organisasi ternama di Kabupaten Mesuji.
Dilaporkan karena menduga persengkongkolan antara pemborong, pengadaan, Dinas Perairan dibawah naungan Pekerja Umum Penataan Ruang.
Sedang Lelang di www LPSE Kabupaten Mesuji dibatalkan tapi faktanya proyek tersebut dikerjakan posisi Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji
Kualitas bangunan sangat diragukan serta volume yang tidak sesuainya Anggaran ratusan juta rupiah masyarakat menduga ini unsur kesengajaan
“Lalu Kami resmi melaporkan pekerjaan tersebut karena permintaan khusus ke Organisasi Kami saat audience, Dinas PUPR menyampaikan saat tim silaturahmi ” Kalau mau lapor iya Lapor aja Kami sudah siap apalagi hanya sekedar Aparat Penegak Hukum (APH) seruan Dn
Dia peraktekan lagi bahasa itu, semua sudah aman jadi percuma tidak ada yang sanggup APH proses Kabupaten Mesuji percuma dan saya tidak ada urusan ucapan penjabat tinggi di lingkungan Kabupaten Mesuji!
Ia menjelaskan, lalu kami dengan senang hati bergegas laporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung karena request makanya tim kami sangat termotivasi tuturnya
Walaupun demikian rupanya bahasa yang dilontarkannya pada AWPI di Lokasi proyek kami menduga kuat, banyak hal yang diluar logika infrastruktur yang dibuat, asal jadi, mengurangi ukuran, tidak profesional, bahkan ini mendekati Struktur Ucap Doni Ketua AWPI.
Kejagung harap kami mendorong Kinerjanya Kejati Lampung, agar Laporan kami dalam hal ini AWPI menjadi penegakan Hukum yang Profesional di Sai Bumi Ruai Jurai ucapnya.
Doni pun menyerukan sudah enak toh kami Organisasi Sangat Peduli Dengan Bangsa Ini melibatkan diri mencegah oknum yang merugikan negara jangan sampai Kejaksaan Tinggi Lampung dikatakan Mandul pungkas Doni(tim)
