Kuberita.com Lembaga Pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi Lampung, diduga mulai mejadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, atas kinerja yang konkrit di wilayah Lampung.(3/9/23)

Namun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung PEKAT IB Novianti SH, menerangkan Bawaslu Provinsi Lampung adalah Lembaga Resmi yang dibiayai oleh Negara Uang Rakyat dari satu kesatuan anggaran setiap detik, menit, jam dalam mengawal proses tahapan pemilu 2024 terangnya.

Dan Lanjut Novi mengajak masyarakat Lampung berfikir bersama’ Bagaimana Cara Bawaslu Provinsi Lampung Menghabiskan anggaran tanpa ada proses kegiatan yang nyata, kami contohkan sedangkan bener calon calon pun bertaburan di segala lini jalan di wilayah Provinsi Lampung.

“Ichsan Fuady Sekjen Bawaslu RI, Kita harus mengetahui penyebab terjadinya korupsi.

Ada enam hal yang perlu diperhatikan pimpinan Bawaslu daerah beserta PPK (pejabat pembuat komitmen) keuangan yang perlu dicermati dan dikenali.

Dia hal pertama, perlu mewaspadai adanya dorongan atau niat baik individu maupun kelompok terhadap hal-hal yang mengarah sesuatu yang tak diperkenankan di dalam ketentuan yang ada. “

Hal kedua, lanjutnya, adalah kesempatan. “. ini.www.bawslu.go.id

Hal Ketiga upaya pembenaran atas yang dilakukan. “Kita harus membenarkan yang benar, bukan membenarkan yang biasa walaupun salah,”

Hal keempat menurut Fruady yakni adanya sumber daya manusia (SDM) yang berupaya berbuat curang.

“Kelima ada semacam arogansi untuk melanggar aturan.

Dan keenam, tindak pidana korupsi biasanya tidak dilakukan individual atau bukan satu orang.(Mukhtar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *