Kuberita.com Program pemerintah melalui Dinas Pekerja Umum Tata Ruang (PUTR) di bidang perairan diduga Mar-UP Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung (19/6/22)
Pemkab Mesuji untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, yang semestinya menjadi program padat karya harusnya sesuai dengan spek bangunan, agar bisa dinikmati oleh masyarakat lebih lama.
‘Diketahui sudah pernah dilaporkan ke Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung tentang permasalahan ini oleh Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia di kutib hal. Tempokpk. Id
Karena program pembangunan infrastruktur bidang perairan ada kejanggalan yang tidak sistematis dengan anggaran Rp. 855.000.000 dengan ukuran biasa saja menjadi sorotan masyarakat sekitar
Proyek pembangunan gedung Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) setemp senilai ratusan juta rupiah hingga kini masih menuai polemik di masyarakat, dikarenakan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek dan markup anggaran besar besaran
Pasalnya proyek yang menggunakan Dana anggaran tahun 2022 yang ada di Desa Simpang Mesuji tersebut menelan biaya sebanyak Rp. 855.000.000,- tetapi bangunan dirasa tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
Terkait dengan tidak maksimalnya bangunan UPTD ini di keluhkan oleh salah seorang warga yang tinggal di seputaran Kantor tersebut.
“Ya bangunan senilai 855 juta hanya seperti itulah bang, karena informasinya di RAB tidak seperti itu, bahkan lebih dan lebar tapi kenyataannya jadinya tidak terbukti sama sekali
Waktu itu kami bangunan Kantor UPTD tersebut kami kira Dua Lantai karena besar anggaran nya, apa lagi sekarang paling aja sudah mulai rusak ucap salah seorang warga setempat.
Sumber lain mengatakan ini bener bener kelihatannya banyak penyimpangan orang waktu itu saya ngobrol sama tukang nya upah nya borongan hanya Rp. 50.000.000. saat itu kata tukang nya ini kan buat rumah biasa karena ukuran nya 7 M x 9 M Ucap kar(****)
