Kuberita.com Tokoh masyarakat soroti alun alun tempat penghijauan yang dijadikan tempat berdagang kaki lima di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung (16/6/22)
Di ketahuilah alun-alun yang dulu tertata rapi dan bersih sehingga banyak dikunjungi masyarakat. Untuk tempat bersantai bersama keluarga di saat hari libur ataupun di sela-sela menjelang magrib, lagi bila pagi digunakan masyarakat untuk berolahraga menghirup udara segar di wilayah penghijauan tersebut.
Baca ini juga Masyarakat Berharap KPK, Segera Bidik Kabupaten Mesuji
“Y. Suherman Tokoh Masyarakat dari tahun 1982 Berharap pemerintah Daerah segera kembalikan alun alun ke fungsi semula, karena sebelumnya alun alun itu banyak masyarakat yang minat bersantai ditempat tersebut bersama keluarga menghilangkan menghilangkan kejenuhan bila tidak kerja katanya.
Menurut dia kusut nya alun alun dirusak oleh orang atau sekelompok orang yang tidak mau diatur, ingin maunya sendiri padahal pemerintah sudah menyediakan Pasar Rakyat yang layak untuk perniaga tuturnya.
Kami tidak akan merelahkan sebagai masyarakat Kabupaten Mesuji fasilitas sosial atau fasilitas umum di alih fungsikan sehingga tata kelola Kota menjadi cacat dihadapan peraturan Daerah Bupati Mesuji yang sudah ditandatangani ucapnya Herman.
Lanjut dia semoga ketidaknyamanannya alun alun menjadi pelajaran kita bersama, dulu di zaman X Bupati Khamamik pernah digusur tidak ada masalah semua baik baik saja katanya.
Sehingga alun alun terjaga kelestarian lingkungan hidup nya, harapan kami pemerintah Daerah Kadis Koperindag, Kadis Lingkungan Hidup segera mengmbil Keputusan yang mementingkan masyarakat pada umumnya Y Suherman(Rhman)
