Kuberita.com Lampung Tengah Peserta Bakal Calon Panwascam Kecamatan Terusan Nunyai sesalkan tindakan Bawaslu Lampung Tengah yang secara sepihak tidak meloloskan salah satu peserta nya,(18/10/22)
Padahal saya sudah menyampaikan kelengkapan berkas melalui Email Bawaslu Lampung tengah, akan tetapi sampai waktu tes Tertulis tidak ada kabar ataupun di respon
“Meliando mengatakan berdasarkan UU pemilu kenapa saya tidak di beri Informasi, apakah ini integritas? artinya saya tidak lulus berkas kenapa tidak diberi tau,
Sedangkan beradasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilihan umum nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pemilihan kecamatan Pemilu serentak 2024 katanya.
Kita lihat Bagian V proses pembentukan Poin B huruf e, di jelaskan bahwa panitia harus menginformasikan kepada peserta yang berkas nya tidak lengkap, dan menginformasikan agar melengkapi berkas yang kurang sebagai lampiran pendaftaran, kami berharap Bawaslu Provisi Lampung dan DKKP dapat menindak lanjuti hal tersebut,tuturnyag
Agar apa yang seharusnya menjadi hak setiap peserta bisa terpenuhi, jangan sampai kalah sebelum bertarung. Ucapnya.
Kami Masyarakat akan segera laporkan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
