Evaluasi Masyarakat Menyayangkan 38 Miliaran Bawaslu Provinsi Lampung

Diduga maraknya pelanggaran bener baleho balcaleg di Bumi Lampung sedangkan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024

Harapan masyarakat pesta demokrasi mendatang ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah Indonesia(25/09/23)

Elmi Kota Bandar Lampung mengatakan setelah pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota segera di jadikan badan Edhoch/ atau di bentuk ketika akan dilaksanakan nya pemilu saja

Hal ini bisa menghemat pengeluaran yang menjadi beban APBN sebab usai pemilu dan pilkada Bawaslu dan KPU Kabupaten Kota bahkan Provinsi makan gaji buta katanya

Helmi kelahiran Kota Waykanan menegaskan lebih baik dana nya di alokasikan untuk kegiatan Sosial, Pendidikan dan yang lainnya yang lebih bermanfaat bagi rakyat Indonesia terang Helmi

 Ia menilai wujud peran Bawaslu Provinsi Lampung yang dirasakan masyarakat dan pengawas Pemilu benar benar ada, itu ketika kepemimpinan ibu ibu yang dari Lampung Timur katanya.

Terpisah Alsa Dwi Hadi SH asal Kota Tanggerang Selatan paparkan jika di simulasikan penghematan biaya yang di keluarkan oleh pemerintah sebagai contoh kita ambil Bawaslu Provinsi Lampung dan 15 lima belas Bawaslu Kabupaten/Kota

Mau tau Gaji Ketua Bawaslu Kabupaten dan Kota Rp. 11.000.000 x 15 = Rp. 1.650.000.000 x 60 bulan Rp. 9.900.000.000 dikeluarkan pemerintah

Lalu anggotanya Rp. 10.000.000 x 48 = 480.000.000 x 60 = 28.800.000.000 jadi jumlah gaji ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten dan kota Provinsi Lampung Rp. 38.700.000.000 (Puluhan Miliaran)

Apabila di jadikan badan Adhoc maka pemerintah bisa menghemat Rp. 38.700.000.000 tuturnya

Dan ini baru 1 Provinsi, yang jadi sampel bayangkan apabila serentak Bawaslu Se-Indonesia munkin bisa menyelesaikan pembangunan Nasional

Sedangkan berapa dana yang bisa di selamatkan oleh pemerintah apabila Bawaslu di jadikan Adhoc,

Terlebih Bawaslu saat ini sudah di Kebiri, sebagai lembaga yang tugas nya sebagai polisinya Pemilu menindak pelanggaran dan kini dirasakan masyarakatakan kewenangan yang di batasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *