MESUJI LAMPUNG (KUBERITA) Diduga Bawaslu Mesuji tidak pahami PKPU, Marak pelanggaran di Kabupaten Mesuji Lampung paska suda ditetapkan calon legislatif tetap beserta no urut, (20/11/23)
Adapun terpantau awak media dugaan bertebaran bener benr calon yang terdapat petunjuk coblosan paku, di mobil yang terparkir tempat keramaian.
Lebih mengejutkan masyarakat beredar undangan aksi deklarasi kampanye damai, 300 orang dikumpulkan Bawaslu Mesuji di Desa Brabasan, dari unsur Bawaslu 105 orang pengawas desa, 21 orang pengawas kecamatan padahal daftar calon tetap sudah diumumkan oleh KPU katanya.
Toko Masyarakat Iwan Jonata mengatakan Seharusnya sebagai pengawas lakukan saja fungsinya dengan baik dan amanah seperti UU No 7 Tahun 2017 wewenang, tugas, kewajiban bukan buat sensasi pemborosan anggaran, karena itu seharusnya ledingsektornya ada di Komisi Pemilihan Umum kenapa Lembaga tersebut ada tahapannya ujar
Dan jelas pelanggaran sebuah mobil bersetiker caleg dari partai , ada no urut, ada coblos paku, itukan sudah kampanye kenapa tidak di proses, itu jelas kewajiban pengawas pemilu terangnya.
Iwan juga tegaskan hati-hati uang Rakyat itu. setiap kegiatan lembaga negara itu tujuan penyerapan anggaran. saya pernah di birokrasi berkaita kegiatan yang tidak jelas itu penyerapan tidak efisien apalagi sangat besar pasti celaka, Dan kerja profesional saja laksanakan amanah sesuai undang-undang prakteknya bukan teori tutup iwan
