KUBERITA,LAMPUNG )) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakya Indonesia Bersatu Jaya (Grib Jaya) H. S Ramelan ingatakan penyelengara pemilu KPU untuk konsisten berkeja sesuai asas penyelenggara yang disebutkan di UU No 7 Tahun 2017 (24/11/24)

Terkait surat undangan untuk masyarakat menggunakan hak pilih (C6) yang hari ini belum sampai di masyarakat padahal ini sangat penting, karena syarat hadir masyarakat menggunakan hak pilih datang ke TPS dengan membawah undangan yang dibagikan oleh KPPS

Terancam gagal pemilihan kepala daerah di Lampung, masyarakat belum dapat C6 surat undangan 2 hari menjelang pencoblosan di sample tiga Kabupaten (24/11/24) lansir hal. portalsumba.com

Menurut mantan KPU Lampung Tengah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan semua pengadaan diambil semua oleh KPU Provinsi Lampung. Terangnya

Lanjut seharunya hal ini tidak boleh terjadi, sebab keterlabat c6 akan berakibat fatal carut marutnya demokrasi apalagi ini pemilihan kepala daerah sudah pasti panas situasinya.

Warga pesawaran man (45) juga mengatakan belum menerima c6 sampai saat ini padahal seharusnya tidak seperti ini mestinya.

Sumber lain pengawas desa A (35) sejauh ini kami tidak pernah mengawasi pembagian c6 di masyarakat oleh KPPS, seharusnya sudah dibagikan dan hari ini batas ahir tegasnya.

Ketua DPD GRIB JAYA kawatir Lampung jadi polemic karena waktu sudah mepet dan meminta semua pihak agar menjadi atensi karena biasanya masuk massa tenang c6 itu sudah selesai terbagi sesuai tahapan di PKPU 17 tahun 2024 tentang pungut hitung papar Ramelan

Dan kapan lagi ingin membagikannya, biasanya masa tenang itu tidak ada kegiatan, persiapan sudah selesai semua tinggal waktu hari pencoblosan pungkas Ramelan

Sedangkan anggota grib jaya beberapa Kabupaten mengatakan belum menerima membagikan c6 terangnya.

Lanjut sedangkan ini sudah tanggal 24/ 11/2024 surat undangan belum diterima masyarakat, kapan jadi mau dibagikan Seharusnya ini menjadi masalah yang krusial, baik polri,TNI karena bisa mengamcam kamtimas di Provinsi Lampung tutup ramelan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *