Kuberita.com Telihat kejanggalan dengan mekanisme politik yang kian memanas di Nusantara padahal terlebih perencanaan anggaran yang telah di lakukan dan di buat oleh Koordinator sekretaris Pringsewu dengan inisial SMS
Hal ini akan merusak tatanan yang sudah berjalan, seharus nya PJ Bupati tidak melakukan hal yang bisa menimbulkan polemik dalam Lembaga Pengawas Pemilu padahal Permendagri nomor 270/476/SJ tgl 20 Januari 2020 poin 6 melarang menarik Dan dan harus izin tertulis ke mendagri ucap Febby pemuda peduli Lampung.
Febby tegaskan Terjadi penarikan terhadap saudara SMS, terkecuali bila yang bersangkutan melakukan tindakan melawan hukum, sedangkan ini baik baik saja serta lembaga berjalan apa adanya pungkasnya
Terpisah Alsa Dwi Hadi SH dari satuan Peradi jakarta Sedangkan dalam Permendagri yang di teruskan ke Gubernur dan Bupati Se- Indonesia, hal penarikan PNS yang di perbantukan harus dan wajib mendapat persetujuan dari Mendagri, ujarnya
Jadi tidak semaunya sebagai Pejabat Bupati hal ini sangat di sayangkan karna ego sektoral merusak tatanan yang sudah berjalan ucap Alsa
Udin Ketua Depina Prawiro sangat di sayangkan lagi Sekretaris Bawaslu Provinsi tidak sama sekali berupaya melakukan pembelaan terhadap sekretaris yang sudah melakukan banyak hal untuk Bawaslu pringsewu
Dan kami juga meminta kepada DKPP agar dapat memproses Ketua Bawaslu Provinsi dan Sekretaris Bawaslu Provinsi yang terindikasi menyalahgunakan wewenang dengan memberhentikan Sekretaris Bawaslu Pringsewu padahal apa salah beliau katanya
Lebih Lanjut udin mengatakan Kejadian ini tidak bisa di biarkan sebab akan menjadi preseden buruk bagi lembaga Bawaslu di Provinsi Lampung tegasnya
Dan Bawaslu yang di bentuk dengan UU dan menghabiskan banyak uang negara, kami berharap segera di proses dan di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang atas kesewenang- wenangan PJ Bupati Pringsewu, Ketua Bawaslu Provinsi, dan Sekretaris Bawaslu Provinsi.
Wajar manusiawi kalau kecurigaan kuat masyarakat dugaan bisa jadi pengondisian Oknum Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, terlihat kordinator sekretaris Bawaslu Kabupaten Pringsewu di pecat tanpa kesalahan
Padahal tahap pemungutan suara hanya tinggal menghitung hari, ale ale apa sebenarnya yang dicari oleh oknum anggota pengawas pemilu Provinsi Lampung dengan PJ. Bupati Kabupaten Pringsewu pecat Korsek Tam begitu teganya.
Terang berita ini dinaikkan sementara, konfirmasi ke Presiden belum dijawab contreng Dua, lalu konfirmasi ke Bawaslu RI Contreng Dua belum dijawab, seterusnya konfirmasi ke SDM Bawaslu Provinsi Lampung contreng Dua belum direspon, selanjutnya kami akan tayangkan informasi selanjutnya
Lain tempat Pendapat dari Relawan Gibran Ibu Novi Urgensi nya apa sampai mengganti sekretaris, terlebih sekretaris itu sudah banyak yang di perbuat, mulai dari fasilitasi semua giat Bawaslu, merencanakan kebutuhan Bawaslu, tetiba tanpa ada nya permasalahan melakukan pergantian Sekretaris Bawaslu Pringsewu tuturnya
Lalu Hal ini akan menjadi potensi ketidakstabilan di internal Bawaslu, seperti hal nya kejadian di Bawaslu Tulang Bawang, Diduga betapa buruk nya pola pembinaan yang di lakukan Ketua Bawaslu Pringsewu, Ketua Bawaslu Provinsi, dan Sekretaris Bawaslu Provinsi, seharusnya lakukan dulu pembelaan, pembinaan dari Provinsi Ketika Pejabat Bupati mau mengganti PNS yang di perbantukan di Bawaslu,
Dan seharusnya jelaskan dan Sampaikan Permendagri, yang sudah di layangkan jangan terburu buru ambil tindakan karna mungkin ke egoisan penguasan kebijakan bisa fatal buat Lembaga
Seakan Lembaga yang akhirnya menjadi tumbal, karna ulah kesewenang-wenangan Ketua Bawaslu Pringsewu, Ketua dan Sekretaris Bawaslu Provinsi tegas Novi
