Kuberita.com Lapor pak Presiden suara Masyarakat Lampung perhari ini masih pertanyakan kenapa masih ada alat peraga sosialisasi calon peserta pemilu yang bergantung di pohon, uniknya yang lain dilepas salah satu calon DPD RI masih tergantung di pohon (1/11/23)

Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI menegaskan Mestinya tidak ya. Yang perlu dipahami saat blm masuk masa kampanye itu berarti masa sosialisasi partai politik seperti diatur dlm PKPU 15/2023. katanya.
Terpisah Iskardo Ketua Bawaslu Lampung menyampaikan via aplikasi Whatsapp Bila melanggar ketertiban perda ya harus diturunkan, dan leading nya ada di satpol pp tegas Ketua Bawaslu Lampung.
Dan Saya tegaskan Bawaslu imparsial terhadap semua peserta pemilu tutup Iskardo
Menurut Kader PDIP Yuda sangat menyayangi pertanyakan kinerja intergtas pengawas pemilu, diduga ada keberpihakan terhadap peserta pemilu.
Terlibat usai pembersihan alat peraga sosial bener secara umum yang tepasang di badan jalan serta di pepohonan nyatanya masih ada yang ditinggalkan oleh Bawaslu di Wilayah Provinsi Lampung bahkan terpasang di Perkarangan Balai Desa, pohon hal ini jadi perhatian Masyarakat Lampung
Dan lalu apa ceritanya di Jln Jedral Sudirman masih ada bendera Partai bahkan masih ada bener DPD yang bergantung di pohonbahkan jelas di badan jalan itu nyata ucap Yuda Prayoga kader PDIP
Dan masih ada lagi bukan lagi bendera bener sangat besar bahkan di Jalan Raya, Ternyata tidak dibersihkan oleh Bawaslu Lampung katanya
Terus terang ini tidak adil bagi kami sebagai perserta pemilu, dan kami menduga perlakuan tidak sama terlihat tidak adil bahkan masih ada lagi terpampang foto sangat besar dari Partai tidak dibersihkan
Lebih lanjut demi Allah SWT Kinerjanya Bawaslu Lampung membawakan kekecewaan seribu bahasa tuturnya Kader PDIP menduga tidak memperlakukan kami dengan adil, lalu mana integritas Bawaslu Provinsi Lampung
Penulis : Ifana putri
